SiJOGJA.COM : Pemerintah Kota Yogyakarta membenarkan jika sejumlah aparatur sipil negara (ASN) turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis 2 Juni 2022.
Haryadi ditangkap KPK atas dugaan suap perijinan apartemen.
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, memang ada ASN yang ikut dibawa KPK dalam penangkapan itu bersama Haryadi.
"Memang benar ada beberapa ASN yang ikut dibawa KPK," kata Sumadi Jumat 3 Juni 2022.
Sumadi merinci setidaknya ada lima orang ikut diciduk KPK. Terdiri dari empat ASN dan satu lagi mantan sekretaris pribadi Haryadi.
Untuk empat ASN yang dicokok dua diantaranya kepala dinas, satu kepala bidang dan satu staf.
"Untuk kepala dinas yang ikut (dibawa KPK) ada dua," kata dia.
Dua kepala dinas itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR) Hari Satya Wacana dan Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta Nur Widhi.
"KPK menyegel ruang kedua kepala dinas itu, selain menyegel rumah dinas walikota dan ruang kerja di Balaikota," kata Sumadi.