Sleman Yogyakarta - Tiga lurah di Sleman menerima penghargaan dalam acara Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM di Discovery Hotel, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebanyak 795 lurah/kepala desa yang mendaftar, telah tersaring 300 lurah/kepala desa yang berhak mengikuti pembinaan dan pendidikan paralegal selama 4 hari, yakni mulai 29 Mei-1 Juni 2023 di Jakarta.
Paralegal Justice Award diberikan dalam dua kategori yakni penghargaan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya.
Sementara, Anubhawa Sasana Desa Jagadditha diberikan kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja.
Dari 294 lurah/kepala desa sebagai penerima Paralegal Justice Award, terdapat 2 lurah dari Sleman DIY yang menerima penghargaan tersebut, yakni Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji; dan Lurah Banyurejo, Saparjo.
Kemudian salah satu lurah yang menerima Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita adalah Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata.
Tak hanya itu, dari 10 penerima penghargaan Lurah/Kepala Desa Terfavorit melalui online voting, terdapat lurah dari Sleman yang menerima penghargaan, yaitu Lurah Banyurejo, Saparjo sebagai Lurah Terfavorit ke 5.
Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para lurah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
"Pemberian Anugerah Paralegal Justice Award ini diharapkan akan memberi motivasi dan mendorong dedikasi para kepala desa untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya,".
"Selain itu juga untuk turut serta menjaga stabilitas kamtibmas dalam kehidupan masyarakat desa yang sadar dan patuh pada hukum, rukun, damai, tenteram, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,".
Adanya Paralegal Justice Award dinilai bermanfaat untuk menghidupkan kembali peran kepala desa dan lurah sebagai hakim perdamaian adat dalam menangani perkara hukum di desa.
Kabupaten Sleman turut berbangga atas prestasi yang diraih para lurah di DIY dalam Anugerah Paralegal Justice Award. Kabupaten Sleman berkomitmen mendorong lebih banyak terbentuknya Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.