SiJOGJA.COM: Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada kepolisian Polda DIY hingga tingkat Polsek untuk rutin melakukan razia ditempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kekerasan jalanan atau klitih selama bulan ramadan tahun 1444 hijriyah atau 2023 masehi ini.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan Harapannya setiap Polsek membentuk tim patroli guna mencegah aksi-aksi kekerasan jalanan atau klitih terjadi termasuk aksi balap liar.
JPW meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan jalanan atau klitih di wilayah hukum Polda DIY khususnya selama bulan ramadan.
Permintaan JPW ini beralasan karena dalam catatan JPW kasus kekerasan jalanan atau klitih khususnya yang terjadi pada bulan suci Ramadan kerap terjadi.
Seperti awal April 2022 yang diterjadi di jalan Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pelajar berinisial DAA meninggal dunia.
Sebelumnya, pada pertengahan April 2021 pada bulan puasa seorang pelajar berinisial K menjadi korban klitih didepan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Kota Yogyakarta. Akibatnya korban K mengalami luka serius diwajah. Rahang atas pecah dan batang hidung patah.
Sudah saatnya bulan suci ramadan tidak dikotori dengan aksi-aksi kekerasan jalanan atau klitih. JPW mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian Polda DIY untuk menindak pelaku kejahatan jalanan atau klitih.