SiJOGJA (BANTUL, D.I. YOGYAKARTA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir turut menyoroti kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Segera selesaikan secara baik baik persoalan itu, karena setiap kejadian selalu ada latar belakangnya," kata Haedar di sela pembagian takjil untuk mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Jumat 24 Maret 2023.
Dua narasi menyertai penutupan patung yang viral di media sosial itu. Narasi pertama yang dikuatkan laporan awal Polsek Lendah Kulon Progo menyebut, patung itu ditutup terpal karena adanya desakan ormas yang menganggap keberadaan patung itu telah mengganggu ibadah warga.
Narasi kedua, dari Polres Kulon Progo menyebut patung itu ditutup sendiri atas inisiatif pemilik rumah doa, karena belum merampungkan ijin dan belum sosialisasi pada warga. Polres Kulon Progo juga meminta maaf karena menilai telah ada kesalahan saat penulisan laporan awal terkait peristiwa tersebut.
Haedar pun mendesak pemerintah daerah, aparatur, tokoh keagamaan dan organisasi keagamaan duduk bersama dalam mengambil sikap.
"Jangan sampai masalah ini tidak tuntas, harus diselesaikan, bahwa kita harus terus saling toleran," kata Haedar.
Haedar mengingatkan, jangan sampai masalah seperti ini dibiarkan mengambang tak jelas. Dan akhirnya merembet ke mana-mana serta tak kunjung tuntas.
"Selesaikan masalah ini dengan baik layaknya umat beragama, agar tidak menjadi masalah yang sensitif," kata dia.
Penjbat Sekretaris DIY Wiyos Santoso mengungkap sudah seharusnya tidak ada peristiwa serupa dengan kasus tersebut di DIY karena DIY wajib mengedepankan toleransi.
Apalagi saat ini masuk pada bulan Ramadan yang wajib diisi dengan kedamaian.
“Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain," kata Wiyos Jumat (24/3).
Wiyos menegaskan, meskipun kasus ini disebut sebut sebagai salah paham semata, namun ia mengingatkan, sebagai antisipasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap suatu golongan atau agama tertentu.
Ia meminta saling menghargai dan wajib menghindari tindakan yang merugikan kelompok lain.
“Kami harapkan kasus serupa tidak terjadi, kalaupun ada wajib diselesaikan dengan baik, kekeluargaan tanpa ada crash lagi," kata dia.***