Waspada, Awal Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Kekerasan Jalanan Remaja

- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:00 WIB
Waspada, Awal Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Kekerasan Jalanan Remaja
Waspada, Awal Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Kekerasan Jalanan Remaja

SiJOGJA (YOGYAKARTA, D.I. YOGYAKARTA) - Masyarakat termasuk wisatawan diminta lebih berhati-hati saat melewatkan momen ramadan di Yogyakarta.

Sebab, sejumlah kasus kekerasan jalanan mewarnai pekan pertama ramadan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aktivis lembaga Jogja Police Watch Yogyakarta, Baharudin Kamba mencatat setidaknya ada tiga kasus kekerasan jalanan yang terjadi baik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada awal puasa akhir Maret 2023 ini.

"Dalam sehari ada tiga kasus kekerasan jalanan yang terjadi baik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul," kata Kamba Minggu 26 Maret 2023.

Kasus kekerasan jalanan pertama terjadi pada 24 Maret dini hari berupa pengeroyokan seorang remaja usia 15 tahun oleh sejumlah orang di kawasan Bumijo Jetis Kota Yogyakarta. Korban yang terluka parah dibawa ke RSUP Dr.Sardjito dan pelaku masih buron.

Di hari yang sama, pada malam harinya, tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Sleman, mengamuk dengan senjata tajam di jalanan sembari mengendarai motor berbonceng tiga.

Beruntung tak ada korban dalam kasus ini karena ketiga remaja usia 14 tahun itu keburu ditangkap warga Ngentak, Sleman. Pada ketiganya didapati botol minuman keras.

Masih di hari yang sama, Kamis 24 Maret, belasan remaja juga ditangkap polisi saat hendak tawuran berkedok perang sarung dengan senjata sarung diisi bebatuan di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.

"Kami mendesak pihak kepolisian menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan itu meski di bawah umur juga lebih intens menggali informasi serta patroli di jam rawan," kata Kamba.

Kamba menilai, tingginya kekerasan jalanan remaja di bawah umur di Yogyakarta karena ada pemahaman para pelaku, bahwa mereka tidak akan dihukum apabila melakukan tindakan melawan hukum.

"Stigma pelajar di bawah umum tidak akan dihukum ini harus segera diubah untuk memberi efek jera pelaku," kata dia.

Dari ketiga kasus itu, Kamba melihat potensi kekerasan jalanan pada ramadan ini mulai dini hari atau sebelum dan pasca sahur serta jelang tengah malam.

Pihaknya pun mengingatkan pada masyarakat terutama yang memiliki anak remaja lebih mengawasi aktivitas mereka.

"Pemerintah perlu mengevaluasi secara tuntas terkait aturan jam malam bagi anak maupun remaja, apakah kebijakan itu efektif melihat kekerasan jalanan ini masih merajalela," kata dia.***

Halaman:

Editor: Ardian Sijogja

Tags

Terkini

Penahanan Tersangka Perkara Korupsi

Jumat, 14 April 2023 | 22:17 WIB
X