SiJogja.com.: Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah yang menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan A, 34, asal Kota Yogyakarta di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi.
Surat itu ditinggalkan Heru di kamar mess nya yang berada di Ngemplak Sleman Yogyakarta sebelum kabur ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam surat itu, Heru mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong
maafkan saya yang sering buat kalian jengkel, saya pergi dari sini,
kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat," tulis Heru membuka suratnya.
"Maafkan, untuk uang biar ALLAH yang memutuskan, jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri," kata Heru yang dalam keterangan pada polisi mengaku membunuh dan merampoo korban karena terlilit utang pinjaman online di tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.
"Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi, maafkan untuk semua kebohonganku, aku hanya punya waktu kurang lebih 24 jam," kata Heru.
"Dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini," ujar Heru dalam surat yang juga dibubuhi tanda tangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra pada Rabu 22 Maret 2023 mengatakan alasan pelaku menulis surat di mess karena hendak melarikan diri.
"Di mess itu, dia berubah pikiran tidak kembali lagi ke lokasi wisma untuk menyelesaikan mutilasi tapi melarikan diri karena takut tertangkap," kata dia.